Bupati Tanggamus Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD

- Oktober 26, 2025

Tanggamus – Senin, 6 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Tanggamus tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tanggamus, Hi. Moh. Saleh Asnawi, bersama Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, dan seluruh kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi menyampaikan arah kebijakan pembangunan dan proyeksi keuangan daerah untuk tahun 2026. Ia menegaskan bahwa penyusunan rancangan KUA–PPAS Tahun 2026 berpedoman pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan serta Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

> “Regulasi tersebut menuntut adanya tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif dengan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial. Prinsip money follows program diterapkan agar alokasi anggaran hanya diberikan pada program yang benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.



Bupati menuturkan bahwa tema pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2026 adalah “Peningkatan Infrastruktur untuk Penguatan Ketahanan Pangan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif.”
Tema tersebut dijabarkan melalui lima prioritas utama pembangunan, yaitu:

1. Penguatan kualitas manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan.


2. Peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah.


3. Pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan.


4. Peningkatan reformasi birokrasi.


5. Peningkatan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), dan pembangunan berkelanjutan.



Lebih lanjut, Bupati memaparkan proyeksi keuangan daerah tahun 2026, di mana Pendapatan Daerah ditargetkan mencapai Rp1,65 triliun, sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp1,67 triliun.
Sementara itu, Pembiayaan Daerah diperkirakan mencapai Rp19,85 miliar, terdiri atas penerimaan pembiayaan Rp65 miliar yang bersumber dari pinjaman PT Bank Lampung, dan pengeluaran pembiayaan Rp45,14 miliar untuk penyertaan modal serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

> “Dengan demikian, struktur anggaran daerah tahun 2026 tetap berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” ungkap Bupati.



Pada kesempatan tersebut, Bupati Saleh Asnawi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus atas sinergi yang baik dalam mendukung arah kebijakan pembangunan daerah. Ia berharap pembahasan rancangan KUA–PPAS bersama Badan Anggaran DPRD dan TAPD dapat berjalan efektif sehingga menghasilkan dokumen yang ideal sebagai pedoman penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

> “Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang terus menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan dengan baik. Tahun 2026 kita akan percepat pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.



(Advertorial)