Pekon Suka Agung Bangun Akses jalan Warga Tanggamus

- Oktober 14, 2025

TANGGAMUS, - Pembangunan jalan Pekon Suka Agung akhirnya menjadi solusi atas persoalan lama warga terkait sulitnya akses antar dusun. Pemerintah Pekon Suka Agung membangun badan jalan baru yang menghubungkan Dusun 04 Sido Agung dengan Dusun 08 Suka Tani, menggunakan alokasi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024–2025 tahap satu.

Usulan Warga yang Jadi Prioritas
Kepala Pekon Suka Agung, Sumadi, menjelaskan bahwa pembangunan jalan ini berangkat dari usulan warga yang selama ini kesulitan bepergian karena tidak adanya akses jalan layak.

“Untuk tahun 2024 kami telah membangun badan jalan penghubung antara Dusun 08 Suka Tani dan Dusun 04 Sido Agung sepanjang 200 meter. Usulan ini muncul karena pemukiman warga padat, dan mereka harus melewati halaman rumah warga lain. Kadang timbul konflik, bahkan jalan ditutup, sehingga warga mengajukan pembukaan jalan baru,” kata Sumadi kepada wartawan, Senin, 13 Oktober 2025.

Selain jalan baru, pemerintah pekon juga merealisasikan beberapa kegiatan fisik lain di tahun anggaran tersebut, di antaranya talut penahan tanah (TPT) di Gang Sampoerna Dusun 08 Sukatani sepanjang 67 meter, empat titik gorong-gorong, serta pengerasan jalan dengan penyiraman sabes.

Dilanjutkan Tahun 2025
Pekerjaan TPT untuk jalan baru yang belum teranggarkan di 2024, kini sudah direalisasikan pada 2025.

“Tahun ini TPT sepanjang 65 meter beserta penimbunan sabes sudah kami anggarkan dan selesaikan,” ujar Sumadi.

Ia mengaku bersyukur karena jalan tersebut kini mempermudah aktivitas warga, baik pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat.

Harapan Pemerintah Pekon
Pemerintah Pekon berharap masyarakat turut menjaga dan merawat infrastruktur yang sudah dibangun.

“Kami berharap masyarakat bahu-membahu merawat bangunan yang sudah dibangun agar awet dan bisa digunakan dalam waktu lama,” tutur Sumadi.

Ia menambahkan, Pekon Suka Agung memiliki sembilan dusun dengan 82 jalan dan gang, sehingga masih banyak pekerjaan rumah dalam menata infrastruktur lingkungan.

Dorong Dukungan Kabupaten dan Provinsi
Selain mengandalkan dana desa, pemerintah pekon juga berinisiatif menjemput bola untuk mendapatkan dukungan pembangunan dari pemerintah kabupaten maupun provinsi.

“Kalau ada infrastruktur yang tidak bisa dibiayai dari dana desa, kami ajukan ke kabupaten atau provinsi,” jelasnya.

Beberapa usulan bahkan sudah terealisasi, seperti pembangunan irigasi, perbaikan segi medis sungai, dan jalan lingkungan dari bantuan provinsi berupa lapis penetrasi makadam (lapen) dan latasir.

“Harapan saya, ke depan semakin banyak program infrastruktur dari kabupaten maupun provinsi untuk mempercepat pembangunan di pekon kami,” tutup Sumadi.