Tanggamus — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus bersama DPRD menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Persetujuan DPRD, dan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, pada Senin, 15 September 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD itu dihadiri lengkap oleh pimpinan daerah dan unsur Forkopimda.
Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi mengaku terkesan atas kehadiran penuh seluruh anggota dewan. Ia menyebut hal itu sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.
> “Berapa periode saya menjadi anggota dewan, tapi ini saya betul-betul salut bisa full. Paripurna anggaran perubahan bisa full,” ujar Saleh yang disambut tepuk tangan peserta sidang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Saleh menyampaikan garis besar Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 yang baru saja disetujui bersama DPRD, di antaranya:
1. Pendapatan daerah berubah dari Rp1,81 triliun menjadi Rp1,71 triliun.
2. Belanja daerah turun dari Rp1,78 triliun menjadi Rp1,70 triliun, termasuk tambahan Rp20 miliar untuk program BPJS Kesehatan Universal Health Coverage (UHC).
3. Pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp28,89 miliar, yang terdiri dari:
Pembayaran cicilan pokok hutang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp27,64 miliar, dan
Penyertaan modal ke PT Bank Lampung senilai Rp1,25 miliar.
> “Berdasarkan penjelasan tersebut, maka rancangan perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun 2025 dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” jelas Saleh.
Ia menambahkan, sesuai Pasal 181 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, ranperda perubahan APBD yang telah disetujui bersama DPRD harus segera disampaikan kepada gubernur paling lama tiga hari kerja untuk dievaluasi dan mendapatkan persetujuan.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Agus Suranto, Ketua DPRD Agung Setyo Utomo, unsur pimpinan DPRD, Kapolres, Dandim 0424, perwakilan Kejari, Sekda, para asisten, kepala OPD, serta jajaran Forkopimda lainnya.
Meski pendapatan daerah turun sekitar Rp100 miliar, Pemkab Tanggamus tetap menambah anggaran kesehatan sebesar Rp20 miliar untuk memperkuat program UHC. Keputusan ini mencerminkan prioritas pemerintah terhadap layanan dasar publik, namun juga memunculkan tantangan terkait keberlanjutan pembiayaan program di tengah penurunan pendapatan.
Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh tambahan anggaran tersebut karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
> “Kami dukung penuh belanja kesehatan, tetapi jangan sampai program terhambat di tengah jalan karena pendapatan tidak tercapai. Pemkab harus realistis dan cermat menggali potensi PAD,” tegas Agung.
(ADV)