Tanggamus – Telah berlangsung prosesi akad nikah antara Adinda Lutfia Diana dan Ananda Anggi Riskiyansyah yang berjalan dengan khidmat serta penuh kebahagiaan. Acara sakral ini digelar pada Minggu (28 September 2025) bertempat di Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan oleh pembawa acara, Fitri Laila. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sambutan penyerahan calon mempelai pria yang disampaikan oleh Bapak Barda Linza, lalu diterima dengan penuh hangat oleh pihak keluarga calon mempelai wanita yang diwakili oleh Bapak Mujiono.
Setelah itu, pembacaan ayat suci Al-Qur’an dilantunkan oleh Ustadz Ubaidillah Habibi, menambah suasana sakral sebelum memasuki acara inti.
Acara utama yakni prosesi akad nikah dipimpin langsung oleh perwakilan Kantor Urusan Agama Kecamatan Pugung, Bapak Muhammad Hasan. Pada prosesi tersebut, hadir pula saksi-saksi pernikahan yaitu Bapak Juari Saputra sebagai saksi dari pihak mempelai putri, dan Bapak Suhadi selaku saksi dari pihak mempelai pria.
Diketahui, Bapak Suhadi yang juga merupakan Kepala Biro (Kabiro) Media Surat Kabar Rakyat Online Tanggamus turut menjadi saksi resmi dalam akad nikah ini, menandai momentum bahagia bagi kedua mempelai serta keluarga besar.
Rangkaian acara berjalan dengan lancar, penuh rasa syukur, dan ditutup dengan doa bersama agar rumah tangga pasangan Adinda Lutfia Diana dan Anggi Riskiyansyah senantiasa sakinah, mawaddah, warahmah.