Kotaagung - Polemik terkait surat rekomendasi pendistribusian BBM bersubsidi jenis solar di UPTD Pelabuhan Perikanan Kotaagung kembali mencuat. Surat rekomendasi yang menjadi syarat mutlak bagi nelayan untuk mendapatkan BBM bersubsidi ini dikabarkan sempat kosong pada Jumat (31 Januari 2025).
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dalam sebulan terakhir, rekomendasi sering kali hanya difotokopi.
"Memang sering begitu. Jumat lalu, saat kami hendak membuat rekomendasi baru, petugas mengatakan bahwa kertasnya tidak ada," ujarnya.
Namun yang menjadi sorotan, di hari yang sama, salah seorang staf SPBUN menyerahkan uang sebesar Rp1.000.000 kepada Sukarsono, Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Kotaagung. Uang tersebut disebut-sebut sebagai laporan bulanan SPBUN yang harus ditandatangani kepala UPTD.
"Setiap bulan kami harus membuat laporan yang ditandatangani kepala UPTD, ini sudah berjalan selama enam bulan," tambah sumber tersebut.
Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu (5 Februari 2025), Sukarsono menjawab bahwa terkait persoalan surat rekomendasi BBM bersubsidi dan penerimaan uang laporan bulanan, klarifikasi akan dilakukan di kantor UPTD Pelabuhan Perikanan Kotaagung.
Kasus ini menjadi sorotan, mengingat distribusi BBM bersubsidi sangat krusial bagi nelayan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai dugaan pungutan tersebut.
(Romli/Balung)